Kamis, 27 April 2017

Perdagangan Internasional




 Menurut saya,  dalam kondisi globalisasi dewasa ini masih menerapkan teori perdagangan internasional karena sebuah negara masih membutuhkan barang dan jasa yang tidak ada dinegara tersebut  atau yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan penduduknya serta perdagangan internasional  dapat memberikan keuntungan suatu negara seperti dengan adanya perdagangan internasional negara memperoleh devisa,menstabilkan harga-harga,memperluas kesempatan kerja, meningkatkan  kualitas konsumsi,memperluas pasar,transfer teknologi modern dan mempercepat alih teknologi.
     Karena menurut sejarah dimulai dari perjanjian Bretton Woods setelah Perang Dunia 2 yang efeknya masih terasa hingga sekarang; perjanjian untuk menggunakan emas sebagai standar global nilai mata uang. Pada saat itu keadaan ekonomi negara-negara dunia, kecuali Amerika Serikat, hancur karena perang. Ini menyebabkan mereka bergantung pada pinjaman yang diberikan oleh Amerika. Pinjaman ini diberikan dalam bentuk Dollar Amerika. Sebagai jaminan, Amerika menerima emas yang dimiliki negara-negara ini. Hasilnya, Amerika otomatis menguasai seluruh emas di dunia dan jadinya hanya Dollar Amerika yang nilainya disokong oleh emas. Secara praktis, ini berarti Dollar Amerika telah menggantikan emas sebagai sumber likuiditas perekonomian dunia dan menjadi basis sistem keuangan dunia. Implikasinya. Hingga saat ini lah mata uang Amerika itu masih menjadi mata uang internasional.

Dikarenakan Euro memiliki kapasitas yang cukup besar dalam siklus perdagangan, investasi, dan perekonomian internasional. Secara internal nilai tukar Euro yang begitu kuat setidaknya mampu mendorong investor untuk memperbanyak investasinya. Serta keberhasilan cost and benefit Euro pun telah banyak dirasakan oleh beberapa anggotanya, meskipun diantaranya masih harus menyesuaikan. Dan secara Politis saya rasa masih cukup meragukan bahwa Euro mampu menjadi mata uang alternatif mengantikan US Dolar, karena mencari mata uang alternatif bukan hanya mengacu pada pertimbangan ekonomis, namun factor Politis akan tetap menjadi kekuatan dan legalitas dalam hubungan ekonomi politis. Dan dalam teori keuangan internasional uang tidak hanya dianggap sebagai alat tukar dalam kepentingan ekonomi semata, namun sebagai alat untuk membentuk hegemoni, untuk mengendalikan interaksi struktur-struktur politik. dalam hal ini yang diperlukan adalah Political will dari negara/komunitas pemilik mata uang.
Prospek Rupiah bisa menduniamenjadi standar pembayaran internasional. Hal itu kemungkinan dapat terjadi jika nilai tukar rupiah yang tinggi dan kondisi ekonomi Indonesia meningkat hingga menjadi Negara maju, dan Rupiah memiliki kapasitas yang cukup besar dalam siklus perdagangan internasional, investasi dan perekonomian internasional. Namun saat ini, rupiah belum mampu menjadi standar pembayaran internasional karna belum mencapai nilai tukar rupiah yang tinggi, kondisi ekonomi di Indonesia yang belum merata, dan investasi rupiah masih sangat rendah. Dan nilai rupiah masih sangat lemah di perdagangan internasional. Jadi kita sebagai generasi penerus harus terus meningkatkan ekonomi bangsa agar Indonesia menjadi Negara maju seperti Negara – Negara lain di dunia dan nilai tukar akan semakin tinggi dan dapat menjadi standar pembayaran internasional nantinya.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tips saat Melakukan Wawancara Kerja yang Sukses

Saat Melakukan Wawancara Kerja Offline       Kemampuan menjawab pertanyaan saat wawancara (interview) kerja menjadi faktor pen...