Jumat, 27 September 2019

Tips saat Melakukan Wawancara Kerja yang Sukses

Image result for wawancara


Saat Melakukan Wawancara Kerja Offline  
 
 Kemampuan menjawab pertanyaan saat wawancara (interview) kerja menjadi faktor penentu diterima atau tidaknya kandidat di suatu perusahaan. Masalahnya banyak kandidat yang gagal melewati sesi wawancara karena ketidaksiapan mental sehingga sering kali terlihat gugup saat menjawab pertanyaan.

   1.     Tetaplah Tenang

Kegagalan saat menjawab pertanyaan memang akan mengurangi penilaian di hadapan pewawancara, tetapi tetaplah tenang. Coba untuk tetap diam sambil memikirkan jawaban yang akan disampaikan kepada pewawancara. Diam di sini memiliki jangka waktu, jangan sampai terlalu lama agar kesempatan Anda bekerja di perusahaan tidak hilang begitu saja.
Suasana tenang dapat membuat Anda lebih rileks, sehingga otak berjalan sesuai ritmenya. Jika ada pertanyaan yang kurang jelas, coba tanyakan kembali untuk menghindari kesalahan saat menjawab nanti.

   2.     Percayalah, Semua akan Baik-Baik Saja

Ingatlah, semua akan baik-baik saja. Jika Anda merasa tidak mampu menjawab pertanyaan, berikan jawaban apa adanya berdasarkan pemahaman Anda, terutama jika pertanyaan tersebut berhubungan dengan study case. Menjadi orang yang apa adanya justru disukai oleh perusahaan karena kandidat seperti ini biasanya dapat bekerja secara jujur dan telaten.
Singkirkan segala pikiran yang tidak ada kaitannya dengan wawancara agar kepala tidak terasa mumet saat menjawab pertanyaan dari pewawancara. Menjauhlah dari berbagai masalah kehidupan satu atau dua hari sebelum wawancara kerja dimulai agar pikiran jernih sehingga Anda lebih mudah saat memberi jawaban.

   3.     Ayo Berpikir

Wawancara kerja merupakan momen yang sangat krusial. Jadi, jangan sia-siakan kesempatan yang perusahaan berikan. Rata-rata waktu yang dihabiskan untuk mengikuti wawancara kerja adalah 20 – 30 menit per kandidat. Manfaatkan waktu yang Anda miliki untuk tampil maksimal di hadapan pewawancara.
Pertanyaan berupa study case membutuhkan analisa untuk mendapatkan jawaban yang akurat. Sambil berpikir, Anda bisa sambil mengklarifikasi pertanyaan yang disampaikan untuk menunda-nunda waktu. Berikan kesan senatural mungkin agar taktik Anda ini tidak diketahui oleh pewawancara.

   4.     Jangan Berkeringat

Orang yang takut dan gugup biasanya lebih mudah berkeringat dibandingkan orang yang santai, tapi lain halnya dengan orang yang mudah berkeringat. Baik yang mudah berkeringat atau tidak, sebaiknya jagalah penampilan Anda agar tetap terlihat segar selama wawancara kerja berlangsung. Jangan sampai keringat bercucuran kalau Anda tidak mau pewawancara merasa ilfeel kepada Anda.
Bagi yang mudah berkeringat, sebaiknya hindari penggunaan lotion yang berlebihan karena pelembab mengandung minyak. Sedangkan bagi yang tidak mudah berkeringat, sebaiknya atur kerja jantung Anda agar tidak overbeating.

   5.     Tetap Fokus

Kandidat akan dihadapkan pada beberapa pewawancara selama interview kerja berlangsung. Tentunya setiap pewawancara mempunyai pertanyaan yang berbeda-beda, tetapi tetaplah fokus pada satu pertanyaan dahulu. Jawab pertanyaan tersebut semaksimal mungkin. Apabila pewawancara meminta penjelasan lebih rinci, segera jelaskan tanpa perlu berpikir panjang.
Begitu juga dengan pertanyaan dari pewawancara lain. Hindari segala bentuk gangguan dari dalam atau luar ruangan agar konsentrasi tidak terpecah belah. Berikan jawaban yang terbaik untuk memperoleh yang terbaik pula.

   6.     Tersenyumlah

Apa hubungannya tersenyum dengan mengatasi rasa takut dan gugup? Tentu saja ada. Dengan tersenyum, satu atau dua masalah akan hilang dengan sendirinya begitu pula ketika Anda tidak dapat menjawab pertanyaan. Dalam hal ini, masalah memang akan tetap ada, tapi setidaknya tersenyum dapat membuat Anda merasa lebih tenang sehingga Anda mampu menjawab pertanyaan secara tepat. Kedengarannya memang aneh, tetapi cara ini dapat mencairkan ketegangan yang terjadi di ruang wawancara. Lagipula, tersenyum menjadi hal yang wajib dilakukan saat interview kerja untuk menghasilkan kesan ramah dan bersahabat.
Saat Melakukan Wawancara Kerja Online  


Related image

  Pada zaman serba digital seperti saat ini, semua hal serasa dipermudah. Bahkan, dalam proses rekrutmen pekerja, banyak perusahaan yang memilih melakukan wawancara jarak jauh secara online. Sebab hal ini memudahkan calon karyawan yang ada di luar kota atupun luar negeri untuk mendapatkan kesempatan wawancara pekerjaan.
   Tak hanya menghemat biaya dan waktu, tetapi seleksi online ini akan menjaring lebih banyak lagi calon pekerja dari berbagai daerah. Biasanya wawancara online ini memanfaatkan media Skype untuk wawancara jarak jauh. Meskipun tidak dilakukan secara tatap muka, bukan berarti wawancara online mudah saja dilakukan.

1. Cek Apakah Koneksi Internet dan Sarana Pendukung Lainnya Siap Digunakan?

Hal pertama yang perlu Anda persiapkan adalah koneksi internet yang stabil dan sarana pendukung lainnya dalam kondisi yang baik. Hal ini untuk mencegah tidak terjadinya gangguan teknis komunikasi.
Anda perlu memastikan hal tersebut. Untuk memberikan kesan profesional, siapkan alat pendukung presentasi sebaik mungkin. Mulai dari gadget yang digunakan, speaker atau headset, aplikasi pendukung video, pencahayaan, hingga lainnya yang dapat memengaruhi kualitas wawancara online.

2. Pilih Lokasi yang Tepat

Pilihlah lokasi atau tempat untuk wawancara online. Tidak ada batasan di mana Anda bisa melakukan wawancara online. Anda bisa memanfaatkan tempat mana pun untuk digunakan sebagai background wawancara asalkan terlihat rapi dan jauh dari keramaian.
Hindari public acces, semisal kafe, restoran, dan lainnya. Sebab akan banyak gangguan yang bisa mengganggu kelancaran wawancara online yang Anda lakukan. Coba pilihlah lokasi yang netral. Jika perlu, gunakan latar belakang dinding sebuah ruangan sehingga menghindari adanya gangguan-gangguan dari orang yang lewat.
Duduklah di depan jendela ataupun dengan pencahayaan yang mengarah ke wajah. Dengan begitu, nantinya dapat menerangi wajah Anda meskipun ruangan dalam kondisi gelap.

3. Sekalipun Dilakukan Online, Tetap Harus Menjaga Penampilan

Meskipun dilakukan  secara online, tetap perhatikan penampilan Anda. Sesuaikan pakaian yang Anda gunakan dengan karakter dari perusahaan tersebut. Dengan begitu, nantinya Anda terkesan lebih profesional. Atau setidaknya gunakan baju formal layaknya wawancara tatap muka. Usahakan untuk tetap berdandan, berbusana yang rapi, sopan, dan formal agar menjadi nilai plus tersendiri.

4. Atur Posisi Duduk demi Kenyamanan Selama Wawancara

Sebelum melakukan video call, pastikan posisi duduk Anda sudah berada dalam posisi yang nyaman. Pertama, posisikan kamera agar wajah Anda nantinya dapat terlihat jelas. Usahakan agar pihak pewawancara dapat melihat Anda setengah badan ataupun sebatas siku. Duduk dengan tenang dan tegak, tapi jangan sampai terlalu dekat.
Meskipun wawancara dilakukan secara online, sedikit kemungkinan untuk bisa melakukan eye contact. Namun, tetap saja bahasa tubuh Anda akan dinilai untuk bisa menentukan kesuksesan wawancara. Tetap tersenyum dan jaga intonasi bicara sejelas mungkin. Tunjukkan semangat Anda dan pastikan Anda memahami segala pertanyaan yang diberikan.

5. Jangan Memandangi Diri Terus-Menerus

Sebisa mungkin hindari untuk memandangi diri secara terus-menerus pada layar monitor. Anda bisa mencoba untuk memandang pihak pewawancara, tetapi tanpa harus memandangi diri. Jika Anda melakukan kebiasaan buruk ini secara terus-menerus, nantinya dapat membuat Anda terkesan kurang berkosentrasi saat menjawab pertanyaan.

6. Miliki Rencana Cadangan

Sebelum melakukan wawancara, ada baiknya jika Anda memiliki rencana cadangan. Hal ini guna mengantisipasi jika terjadi gangguan saat wawancara terjadi. Akan lebih baik untuk mencatat email dan nomor telepon pihak pewawancara terlebih dahulu untuk mengantisipasi jika koneksi internet terputus saat interview sedang berlangsung ataupun gangguan-gangguan lainnya.
Namun, jika Anda belum memiliki kontak pihak pewawancara, jangan ragu untuk memintanya terlebih dahulu sebelum wawancara dimulai. Anda akan dinilai sebagai orang yang memiliki inisiatif.

7. Lakukan Persiapan dengan Matang

Sebelum melakukan wawancara kerja, persiapkan segala hal yang diperlukan dengan matang. Pelajari hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan dan posisi yang akan Anda lamar. Tunjukkan semangat dan sisi positif yang Anda miliki kepada pihak pewawancara.
Bisnis.com (Diakses tanggal 26 September 2019)

 





Selasa, 16 Juli 2019

The Example Tenses


1.      Present Tense (Adv  of time)
·         He goes to Office everyday
Dia (Laki-laki) pergi ke kantor setiap hari
Reason : This sentense contains the V1 (goes) because of adv of time everyday

2.      Present Tense Stative Verb Be
·         We agree that the product is too expensive
Kami sepakat bahwa produk tersebut terlalu mahal
Reason : This sentense it is used to indicate present tense with stative verb (is)

3.      Present Tense Stative  Verb Selain Verb Be
·         I remember  that song
Aku mengingat lagu itu
Reason : This sentense contains to indicate present tense with stative verb (remember)

4.      Present Perfect  (Adv of time)
·         She has just told me about that story
Dia (Perempuan) telah berbicara kepada saya tentang cerita itu
Reason : This sentense contains present perfect because there is a verb (just)

5.      Present Perfect tanpa Adv of time
·         They have read the book
Mereka telah membaca buku
Reason : This sentense contains present perfect because there is a verb (have)

6.      Present Future
·         You will study it diligently
Kamu harus mempelajarinya dengan rajin
Reason : This sentense contains present future because there is a verb (will)

7.      Present Continuous (Sedang)
·         The are studying english now
Mereka sedang belajar bahasa inggris sekarang
Reason : This sentense contains to indicate present continuous adv of time (now) with verb+ing (studying)

8.      Present Continuous (Akan)
·         Rani is leaving Jakarta tomorrow night
Rani akan meninggalkan Jakarta besok malam
Reason :  This sentense contains present continuous (akan) because there is a verb+ing (leaving) with adv of time (tomorrow night)

9.      Gabungan 2 tenses (After)
·         I watched TV after I had studied English
Saya menonton tv setelah saya selesai belajar bahasa inggris
Reason : This sentense uses conjuction after follow it past perfect I had studied that for main clause uses v2 watched

10.  Gabungan 2 Tense (While/When)
·         Rani was sweeping while her sister was helping her mother yesterday morning
Rani sedang menyapu sementara adiknya sedang membantu ibunya kemarin pagi
Reason : This sentense uses conjuction while because uses to express an act that happen together





Kamis, 10 Januari 2019

My Opinion About Economy System

The Economy System in Soekarno Era

Soekarno implemented the command economy system as applied especially in the communist countries. In the 1960s the Indonesian economy quickly deteriorated due to debt and inflation, while exports weakened. Foreign exchange earned from the country’s plantation sector fell from USD $442 million in 1958 to USD $330 million in 1966. Inflation peaked above 100 percent (year-on-year) in the years 1962-1965 as the government simply printed money to fund its debt and grand projects (such as the construction of Monas). Indonesians’ per capita incomes declined significantly (particularly in the years 1962-1963). Meanwhile, much-needed foreign aid stopped flowing to the country after Sukarno refused to accept aid from the USA and pulled Indonesia out of the United Nations (UN) due to Malaysia’s admission to the UN (Indonesia opposed the creation of Malaysia in 1963). Instead he fostered closer relations with China and North Korea. The Sukarno administration released an Eight-Year Plan in 1960 in a move to make the country self-sufficient in food (especially rice), clothing and basic necessities within a three year period. The next five years would become a period of self-sustained growth. However, the masterplan was abandoned in 1964 as the economy deteriorated and targets could not be achieved. In fact, the economy went into a downward spiral due to hyperinflation, an eroding tax base, as well as a flight from financial assets to real assets. The costly ‘confrontation’ politics against Malaysia also absorbed a significant portion of government expenditures.


The Best Economy System for Indonesia

My opinion about the best economy system for Indonesia in the period is mix economy system or pancasila economy system, can be said to be the year the growth of the economic system is good because it has a lot of manpower and increase infrastructure is quite good. The economic system of Indonesia will always increase depending on how the Government accumulate a wide range of indicators. Such as encouraging private investment, infrastructure development and investment alone is estimate to contribute as much as 35% towards GDP growth economics 2017. In addition, look at the situation against the soaring world crude oil prices will boost the income of the State in the oil and gas sector. Economic growth in the year 2018 is estimate to rise reach 5.3% according to the International Monetary Fund (IMF). The fact that the case that economic improvement in Indonesia has reaching 5.1% this year. The external factor is becoming one of the main growth impetus is currently primarily through the increase in commodity prices. In addition, there are increasing exports and investment are expect to be able to strengthen its competitiveness.

Jumat, 01 Juni 2018

SoftSkill Tanggung Jawab

Image result for tanggung jawab


    Softskills merupakan kompetensi yang bersifat nonteknis yang menunjuk pada karakteristik kepribadian. Hal tersebut tampak pada perilaku seseorang, baik saat berinteraksi dalam situasi sosial, kemampuan berbahasa, kebiasaan diri, ataupun sifat-sifat penting untuk mendukung perilaku optimis. Soft skills sebagai kemampuan seseorang untuk memotivasi diri dan menggunakan inisiatifnya, mempunyai pemahaman tentang apa yang dibutuhkan untuk dilakukan dan dapat dilakukan dengan baik, berguna untuk mengatasi persoalan kecil yang muncul secara tiba-tiba dan terus dapat bertahan bila problem tersebut belum terselesaikan. Dengan demikian, soft skills merupakan kekuatan diri untuk berubah atau pun untuk mengatasi berbagai persolan kerja.

   Setiap manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab, dimana rasa tanggung jawab itu harus disesuaikan dengan apa yang telah kita lakukan.Arti dari tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban memikul,menanggung segala
sesuatunya,dan menanggung segala akibatnya.

    Manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain. Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan tuhan.Dengan demikian tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuat nya. Berikut ini merupakan beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri

   Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Apa yang telah kita lakukan harus menerima resikonya sendiri.

2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga

    Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga kita harus saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan di dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

     Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain karena manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Berinteraksi didalam suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu bisa membuat kita saling mengenal satu dengan yang lainnya.

4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara

    Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu adalah suatu warga negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang telah ia perbuat. Kita harus menjaga nama baik bangsa dan negara kita sendiri dengan prestasi-prestasi anak bangsa.


5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
     Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam jenis agama. Menerima hukuman di akhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup didunia ini.
Opini Pribadi: Pada hakikatnya, selama setiap individu manusia masih hidup di dunia, maka manusia tersebut tidak akan bisa terlepas dari tanggung jawab. Seorang anak bertanggung jawab dengan orang tua terhadap prestasi disekolahnya. Seorang pekerja bertanggung jawab terhadap atasannya, dan masih banyak lagi. Namun yang paling penting adalah tanggung jawab manusia terhadap tuhannya.


Sumber :

Kamis, 31 Mei 2018

Bagaimana Jika Berasuransi Tidak Ada Klaim selama Masa Kontrak ?

Image result for perusahaan asuransi


Tidak Ada Klaim, Apakah Uang saya kembali ?
    Bagi Anda yang pernah mendaftar asuransi, apakah pernah mendengar istilah no claim bonus? Ya, istilah itu terkait dengan pengembalian premi asuransi yang Anda bayarkan. Pertanyaannya, saat memiliki asuransi apakah uang Anda akan kembali jika tidak pernah melakukan klaim?  
   “Sehat itu Mahal”. Ya, sebagian dari Anda pasti setuju dengan istilah itu. Jika ya, tentu saat ini Anda sudah melindungi diri dengan berbagai proteksi seperti nutrisi baik, olahraga, serta istirahat cukup. Namun, sakit terkadang muncul tiba-tiba meski sudah ada pencegahan. Kalau sudah demikian, perlindungan satu inilah yang Anda butuhkan, yakni Asuransi Kesehatan.
   Perlu diketahui, setiap perusahaan asuransi memiliki sistem perhitungan yang sama dalam hal pengembalian premi. Bedanya adalah jumlah persentase yang akan diberikan atau dikembalikan kepada nasabah dari keseluruhan premi yang telah dibayarkan. Karena itu, di sinilah pentingnya bagi kita untuk melakukan perbandingan berbagai produk asuransi yang ingin dimiliki.
Terkait premi,  apakah artinya uang yang kita bayarkan tidak akan kembali sebesar jumlah yang sudah disetorkan?
   Jawabannya adalah tidak! Sebab, yang harus ditekankan disini adalah asuransi merupakan produk proteksi, bukan investasi. Disinilah letak fungsi asuransi, yaitu melindungi kemungkinan biaya yang  dikeluarkan atas pertanggungan risiko yang terjadi.
   Sayangnya, masih banyak masyarakat, bahkan mungkin kita salah satunya, yang menganggap atau mengasosiasikan asuransi sebagai bentuk investasi. Akhirnya, ketika diminta melakukan pembayaran premi,  kemudian premi tersebut hangus padahal kita tidak pernah klaim, maka kita pun merasa dirugikan.
   Padahal, bila memang ada pengembalian, maka ada syarat dan aturan yang dipenuhi, serta persentase dan perhitungan tersendiri untuk melakukannya.
Lalu, apakah kita dirugikan?
    Jelas tidak. Sebab, selama masa pertanggungan dan pembayaran premi, kita telah mendapatkan perlindungan dari risiko dari pihak asuransi. Jadi, bila tidak ada risiko sama sekali, bukan artinya kita dirugikan.
Jadi, bila ada sebuah asuransi memiliki program pengembalian  premi ketika tidak ada klaim, berapa jumlah uang yang bisa kembali?
    Untuk menjawab hal tersebut, lagi-lagi akan tergantung dari fitur yang dimiliki oleh masing-masing produk. Pasalnya, tidak semua produk asuransi memberlakukan pengembalian premi ini. Walaupun ada yang memang memilikinya. Kita hanya perlu membandingkan, dan mengetahui tentang syarat dan ketentuan yang dimiliki sebuah perusahaan asuransi.
   Contohnya adalah Allianz MediCare, yaitu sebuah produk asuransi yang memberikan santunan kesehatan secara langsung dengan nominal atau dengan jumlah tertentu yang disesuaikan dengan premi yang dibayarkan oleh tertanggung.
   Produk asuransi kesehatan dari Allianz ini memiliki program no claim bonus sebesar 25% dari premi yang di bayarkan. Untuk mendapatkan pengembalian premi tersebut, syaratnya kita wajib tidak pernah melakukan klaim selama 1 tahun polis.
    Atau ada juga program pengembalian premi dari asuransi kecelakaan Cigna Executive Protection dari PT Asuransi Cigna. Asuransi ini memiliki no claim bonus dengan syarat dalam waktu 2 tahun tidak ada klaim, maka akan diberikan bonus 25% dari total premi yang dibayarkan.
   Persentase pengembalian premi lebih besar dimiliki oleh Optima Medica, sebuah produk asuransi individu yang memberikan santunan harian apabila tertanggung mendapat perawatan di rumah sakit dari BNI Life.
   Asuransi memberikan manfaat pengembalian premi pada akhir masa asuransi sebesar 50% dari total premi yang sudah dibayar apabila terjadi klaim, atau pengembalian premi pada akhir masa asuransi sebesar 75% dari total premi yang sudah dibayar apabila tidak pernah terjadi klaim.
    Ternyata ada pula yang memiliki program pengembalian premi 100%, yaitu AIA Pundi Sehat Plus dari PT AIA Financial. Syaratnya, AIA akan mengembalikan 100% premi yang dibayarkan di akhir tahun ke-10, yang notabene adalah akhir masa kontrak polis. Jadi, setiap pengembalian premi, maka ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui.
    Seperti telah diungkap sebelumnya, yang harus diperhatikan adalah tidak semua produk asuransi memiliki fitur pengembalian premi. Biasanya, sebuah produk yang tidak memiliki pengembalian premi akan menambahkan manfaat dengan banyaknya cakupan perlindungan yang diberikan.
   Namun, lagi-lagi kita sendiri sebagai nasabah yang dapat membandingkan dan memilih produk yang sesuai. Pilihannya hanya dua, premi atau manfaat? Ajukan dan pilih segera Asuransi Kesehatan yang sesuai kebutuhan.
Sumber :

Selasa, 01 Mei 2018

Negara Anti Monopoli


  
   Menurut UU nomor 5 tahun 1999 pasal 1 butir 1 UU Antimonopoli, Monopoli adalah penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh suatu pelaku usaha atau suatu kelompok usaha. Persaingan usaha tidak sehat (curang) adalah suatu persaingan antara pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa dilakukan dengan cara melawan hukumatau menghambat persaingan usaha.


Contoh negara yang menerapkan sistem anti monopoli di ASEAN :

    Myanmar tidak memiliki Undang-Undang persaingan yang komprehensif. Konstitusi Baru (The new Constitution), di pasal 36b, menyatakan bahwa myanmar akan “melindungi dan mencegah tindakan yang merugikan kepentingan publik melalui monopoli atau manipulasi harga oleh seorang individu atau kelompok dengan maksud untuk membahayakan perssaingan yang sehat dalam kegiatan ekonomi”.

   Untuk menuju era ASEAN Economis Community, Myanmar sedang mempersiapkan untuk mengadopsi kebijakan persaingan dan hukum persaingan pada tahun 2015.
   Draft atau rancangan UU (RUU) persaingan myanmar telah disiapkan oleh Departemen perdagangan dan rancangan tersebut telah diajukan kepada presiden, Ketika persetujuan telah didapat dari presiden. RUU akan diserahkan kepada kabinet dan parlemen untuk disahkan. Dalam rancangan UU persaingan ini, ada dua belas bagian, meliputi untuk semua bisnis termasuk perdagangan dan jasa ii mencakup bagian hukuman bagi mereka yang melanggar hukum.

   Saat ini,sudah terbentuk komite kompetisi kebijakan kerja diketuai oleh Wakil  Menteri Kementerian Perdagangan. Dalam komite ini, pejabat senior dari departemen atau lembaga terkait lainnya termasuk sebagai anggota. Direktur Jendral Departemen Perdagangan dan Urusan Konsumen dibawah Departemen Perdagangan mengambil tanggung jawab dengan menjabat sebagai Sekretaris dalam komite ini. Sebagai divisi , Divisi kebijakan persaingan dibawah Departemen Perdagangan dan urusan Konsumen diperpanjang dan melaksanakan urusan kompetisi.

   Menurut Draft, akan ada satu Komisi Persaingan yang akan bertindak sebagai otoritas penegakan hukum untuk mengontrol dan memonitor persaingan yang sehat , anti monopoli dan anti merger akuisisi.


Sumber :

Kamis, 05 April 2018

Contoh kasus tentang masalah yang dihadapi konsumen

MediaKonsumen.com – Setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi mengumumkan penarikan produk Viostin DS dan Enzyplex Tablet setelah temuan pengujian positif mengandung DNA babi beberapa waktu lalu, kedua produk tersebut sudah tidak tersedia di banyak apotek dan toko obat yang ditemui oleh MediaKonsumen pada Kamis (22/2/2018).

Seperti diketahui pada 30 Januari 2018, melalui siaran persnya, BPOM RI secara resmi mengumumkan temuan DNA Babi pada produk Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet viral di media sosial.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menegaskan bahwa BPOM RI tidak kecolongan. Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin yang dilakukan BPOM RI dalam rangka pengawasan post-market (setelah dilakukan pemasaran-red). “Ke depannya, BPOM RI akan terus meningkatkan kecepatan dalam penyampaian informasi penting terkait obat dan makananh kepada masyarakat, terlebih jika ditemukan kasus seperti ini. Selain itu, kami akan terus memperbaiki sistem dan kinerja pengawasan obat dan makanan,” demikian disampaikan Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Lebih lanjut, Penny menyampaikan bahwa temuan DNA babi dalam produk obat dan suplemen ini mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre-market dengan hasil pengawasan post-market. Hasil pengujian pengawasan post-market menunjukkan bahwa kedua produk positif mengandung DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi BPOM saat pendaftaran produk (pre-market) menggunakan bahan baku yang bersumber dari sapi.
Pada kesempatan tersebut Direktur LPPOM MUI juga menyatakan bahwa kedua produk tersebut memang belum bersertifikat halal dan juga belum mengajukan registrasi untuk sertifikat halal tersebut.

Terkait hal ini, BPOM RI telah memberikan sanksi peringatan keras kepada PT. Pharos Indonesia dan PT. Medifarma Laboratories dan memerintahkan untuk menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi. “Nomor izin edar kedua produk tersebut juga telah dicabut”, jelas Kepala BPOM RI lebih lanjut.

Sementara itu, sebelumnya pada  Rabu (31/1/2018), Ida Nurtika, Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia dalam keterangan tertulisnya kepada pers mengakui produk Viostin DS tersebut mengandung DNA babi. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Pharos Indonesia, produk yang mengandung babi tersebut berasal dari salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat.”Salah satu bahan baku tersebut, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan (DNA babi).”

Ida mengungkapkan bahwa ketika BPOM RI menemukan indikasi temuan kontaminasi DNA babi dalam salah satu produknya, pihaknya segera melakukan penanganan sesuai dengan arahan BPOM RI dengan menarik bets produk yang diduga terkontaminasi, menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS

“Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia,” ungkap Ida.

 Hak Konsumen untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan, dijamin oleh Pasal 4D UU Perlindungan Konsumen.


Sumber :
https://mediakonsumen.com/2018/02/23/berita-konsumen/viostin-ds-dan-enzyplex-sudah-menghilang-dari-apotek-dan-toko-obat

Rabu, 14 Maret 2018

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

   A.  Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Image result for gambar hak kekayaan intelektual


Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau dalam bahasa inggris intellectual property right adalah hak ekslusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.
Prinsip-prinsip HAKI :
·                     Prinsip ekonomi
·                     Prinsip keadilan
·                     Prinsip kebudayaan
·                     Prinsip sosial
Klasifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual :
   Berdasarkan World Intellectual Property Organization (WIPO) hak atas kekayaan Intelektual dapat dibagi menjadi dua yaitu hak cipta (copyright) dan Hak kekayaan industri (industrial property right).

    B.   Hak Cipta
         Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan  perundang-undangan yang berlaku  (pasal 1 ayat 1).
            Contoh berita tentang Hak cipta: Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menyerahkan sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual yakni hak cipta dan sertifikat halal untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Padang,Sumatera Barat. “Dengan memiliki sertifikat hak cipta, maka produk usaha tersebut bisa dijual kemana saja tanpa khawatir termasuk ke luar negeri,” kata Puspayoga. Sementara itu, walikota padang Mahyeldi Ansharullah, mengatakan sertifikat HAKI tersebut akan mendorong pertumbuhan UKM di Kota Padang. (Kompas.com diakses selasa, 12 maret 2018)

   C.   Hak Paten
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2001 :
    ·  Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. ( Pasal 1 ayat 1)
   ·  Paten diberikan dalam ruang lingkup bidang teknologi, yaitu ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri.  Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi.
      Contoh berita:
      lisensi Perusahaan Nokia dan Xiaomi ini meliputi standarisasi hak paten seluler. Jadi, keduanya bersama-sama mengembangkan perangkat baru di bidang Internet of Things (IoT). (Liputan6.com, diakses selasa, 12 maret 2018)

   D.  Hak Merk
        Berdasarkan UU No.15 Tahun 2001, Merk adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. (Pasal 1 ayat 1)
 Pendaftaran merk diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada kantor merk.

   E.   Desain Industri
        Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri, Desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk,barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. (pasal 1 ayat 1)

    F.      Rahasia Dagang
         Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum dibidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

   G.  Contoh Kasus Pelanggaran HAKI

1.    Album Koes Plus ‘Dheg Dheg Plus, pihak pemegang hak cipta lagu album Koes Plus ‘Dheg Dheg Plus’ dimiliki oleh Tommy Darmo. Tommy melaporkan pihak label RPM yang tiba-tiba merilis ulang lagu tersebut. Alhasil pihak Tommy pun membawa kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. RPM dianggap melanggar Undang-undang No 12/2009 tentang hak cipta lagu. Ia pun mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi senilai Rp 9,9 miliar.
2.    Kasus merek di Indonesia banyak terjadi baik bidang industri. Kasus-kasus tersebut bahkan ada yang menuai kontroversi dan ada yang masih saat ini tetap beredar di pasaran. Penulisan ini saya akan membahas salah satu contoh kasus merek yang beredar di pasaran, beserta analisis dan contoh-contoh lainnya.
Kasus sengketa sepeda motor Tossa Krisma dengan Honda Karisma.


Referensi :
Anisah. Aspek hukum dalam ekonomi. Retrieved from http://ebook.gunadarma.ac.id

Tips saat Melakukan Wawancara Kerja yang Sukses

Saat Melakukan Wawancara Kerja Offline       Kemampuan menjawab pertanyaan saat wawancara (interview) kerja menjadi faktor pen...